Tugas BNN
- Meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
- Memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- Memantau, mengarahkan dan meningkatkan kegiatan
masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan
Ppsikotropika Narkotika.
Struktur Organisasi BNN
(Sumber: http://www.bnn.go.id) |
- Kepala
- Sekertariat Utama
- Deputi Bidang Pencegahan
- Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Deputi Bbidang Pemberantasan
- Deputi Bidang Rehabilitasi
- Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama
Download via Mediafire | 4Shared
Baca juga :
Posting Komentar untuk "Badan Narkotika Nasional"